Musyawarah desa (musdes ),yaitu menindak lanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa  menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis ,rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan.karena itu musdes merupakan domain pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa) ,tentu saja dalam proses musdes pemerintahan desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan lebih teknis .
Berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa Banjarejo tahun 2023 melalui musyawarah desa ,telah dilaksanaakan Kegiatan Musyawarah Desa yang akan dilaksanakan kedalam rencana kerja pemertintah desa Banjarejo tahun anggaran 2023,Jumat(11/11).
Dalam kegiatan Musdes kali ini dihadiri oleh pendamping desa,BPD,pihak kecamatan ,wakil kelompok masyarakat , dan undangan lainnya denga pembahasan materi diantaranya:
Terkait hasil musyawarah Desa Perencanaan Pemangunan Desa (RKP) Tahun 2023 diambil dari kegiatan yang belum terlaksana ditahun sebelumnya sebagai berikut :